Planet Ban Gunakan Limbah Ban Bekas sebagai Alat Pemecah Ombak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Planet Ban berkolaborasi dengan CarbonEthics, sebuah organisasi yang memiliki visi untuk mengembalikan kesimbangan iklim, menciptakan Alat Pemecah Ombak (APO) yang membentang sepanjang 150 meter di sepanjang garis pantai Dusun Bungin, Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Seiring pertumbuhannya, Planet Ban terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif terhadap planet kita," kata CEO Planet Ban, Andi Harjoko, dalam siaran resminya (16/10/2023).
1. Dibuat dari ratusan limbah ban
Menariknya, APO tersebut dibuat dari lebih dari 500 limbah ban motor bekas yang diproses oleh Planet Ban dan juga CarbonEthics.
"Tak hanya mengurangi jumlah limbah ban yang akan berakhir di tempat pembuangan akhir, kolaborasi ini dapat mengendalikan abrasi dan melindungi pemukiman masyarakat dari gelombang laut," lanjut Andi.
Baca Juga: Ini Kelebihan Ban Tubeless Dibanding Ban Dalam
2. Ban bekas didapat dari konsumen
Editor’s picks
Sebelumnya, Planet Ban telah mendorong pelanggan untuk meninggalkan ban bekas ketika membeli ban baru di Planet Ban untuk mengurangi dampak negatif dari limbah.
Ban bekas tersebut kemudian diolah lagi menjadi produk yang berguna melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Oya, Planet Ban juga bekerja sama dengan produsen ban resmi untuk menerapkan kebijakan tanpa plastik dalam penjualan ban di lebih dari seribu outlet Planet Ban.
3. Ban bekas cocok jadi APO
Limbah ban motor bekas dipilih menjadi APO karena sifat elastis pada ban yang bisa menyerap energi dari gelombang laut, dan memecahkannya menjadi energi kinetik yang lebih rendah.
APO yang terbuat dari limbah ban bekas yang dikombinasikan dengan bambu mempunyai potensi yang optimal untuk mengurangi kekuatan gelombang tinggi dan melindungi pantasi dari abrasi, sekaligus mudah untuk dibentuk.
Baca Juga: Ban Mobil Kena Ranjau Paku, Begini Cara Mengganti Ban Cadangan