4 Kebiasaan Bikers yang Melanggar Aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Banyak polah di biker di jalan. Ada yang terang-terangan melanggar aturan lalu lintas, ada pula yang gak tahu kalau dirinya telah melakukan pelanggaran.
Sebab ada beberapa kebiasaan yang seharusnya tidak dilakukan, namun karena dianggap sudah biasa, maka dijadikan kebiasaan. Padahal kebiasaan-kebiasaan ini selain membahayakan juga melanggar aturan.
Nah, berikut beberapa kelakuan para biker yang sering dianggap biasa padahal menyalahi aturan berkendara.
1. Merokok saat mengendarai motor
Bagi beberapa biker, merokok saat berkendara itu nikmat. Tapi tahu gak sih kalau merokok saat berkendara itu gak cuma membahayakan diri sendiri tapi juga pengendara lain?
Pertama, abu dan asap rokok yang tertiup angin berpotensi mengganggu pengendara di belakangmu. Kedua, puntung rokok yang kamu buang di jalanan adalah bentuk pencemaran lingkungan.
Karena itu pemerintah kemudian melarang pengendara, termasuk biker, merokok selama perjalanan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Larangan merokok juga terdapat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106.
Mereka yang melanggar aturan ini bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.
Baca Juga: Kapolda Metro Minta Razia Knalpot Racing, Sanksi Tilang Rp250 Ribu
2. Bermain handphone
Selain merokok, kebiasaan yang bisa dikenai sanksi adalah memainkan ponsel saat berkendara. Sebab aktivitas ini dianggap bisa mengalihkan perhatian atau mecah konsentrasi pengendara sehingga berpotensi memicu kecelakaan.
Sanksi bagi mereka yang memainnkan ponsel saat berkendara adalah denda minimal Rp250 ribu dan maksimal Rp750 ribu.
3. Menggunakan earphone
Siapa yang tidak suka mendengarkan lagu menggunakan earphone? Namun, jangan sekali-kali menggunakan earphone saat sedang naik sepeda motor, ya. Ini bisa merusak konsentrasi kamu selama perjalanan. Jadi yang ditakutkan adalah kamu hanya lebih berfokus untuk mendengarkan lagu saja. Kebiasaan ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
4. Memakai knalpot racing
Nah, penggunaan knalpot racing di jalan raya menjadi kebiasaan buruk bikers selanjutnya. Mungkin memang terdapat manfaat yang bisa kita dapatkan dari knalpot racing seperti tarikan yang lebih alus. Selain itu pembuangan hasil sisa pembakaran juga akan lebih mulus.
Namun, suara knalpot racing yang bising dapat mengganggu lingkungan sekitar. Karena banyak knalpot racing hadir dengan suara yang bikin telinga sakit. Oleh karena itu bikers yang menggunakan knalpot racing rawan untuk terjaring razia sepeda motor. Kalau sudah terjaring, siap-siap kena denda sebesar Rp250 ribu.
Baca Juga: Mau Pakai Knalpot Racing? Yuk Kenali Plus dan Minusnya