5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilang

Daripada ditilang, mending bawa terus

Intinya Sih...

  • Lampu utama yang mati bisa membuat kamu sulit terlihat di malam hari dan berpotensi ketilang polisi.
  • Plat nomor palsu atau tidak terbaca jelas dapat melanggar aturan lalu lintas dan menyebabkan tilang dari polisi.
  • Knalpot bising dan spion rusak juga dapat membuat kamu terkena tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Motor adalah salah satu kendaraan yang paling populer di Indonesia. Banyak orang mengandalkan motor sebagai alat transportasi sehari-hari karena praktis dan efisien. Namun, jika tidak hati-hati, kamu bisa saja terkena tilang dari polisi.

Nah, dalam artikel ini, penulis akan membahas lima bagian motor yang bisa membuat kamu ketilang polisi jika tidak ada. Yuk, cek apa saja.

1. Lampu utama yang mati

5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilangpotret mengendarai motor (pixabay.com/SplitShire)

Lampu utama adalah salah satu fitur yang sangat penting pada motor. Selain untuk melihat jalan di malam hari, lampu utama juga berfungsi sebagai tanda bahwa motor sedang berjalan di jalan raya. Jika lampu utama mati, kamu akan sangat sulit terlihat oleh pengendara lain, terutama di malam hari. Polisi seringkali memberikan tilang kepada pengendara motor yang tidak memiliki lampu utama yang berfungsi dengan baik.

2. Plat nomor yang tidak terbaca

5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilangpotret plat motor (pixabay.com/Ralphs_Fotos)

Plat nomor adalah identitas resmi kendaraan yang harus terpasang dengan jelas dan mudah terbaca. Namun, banyak pengendara motor yang menggunakan plat nomor palsu atau merubah plat nomor asli agar sulit terbaca. Hal ini tentu saja melanggar aturan lalu lintas dan bisa membuat kamu ketilang polisi. Pastikan plat nomor motormu selalu terpasang dengan benar dan mudah terbaca.

3. Knalpot bising

5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilangpotret motor dan pemiliknya (pexels.com/cottonbro studio)

Knalpot bising adalah salah satu masalah yang sering ditemui pada motor. Bukan hanya mengganggu kenyamanan pengendara lain, knalpot bising juga melanggar aturan lalu lintas. Polisi seringkali memberikan tilang kepada pengendara motor yang knalpotnya terlalu bising. Pastikan knalpot motormu dalam kondisi baik dan tidak mengeluarkan suara yang terlalu bising agar terhindar dari tilang.

Baca Juga: Daftar Denda Tilang Terbaru 

4. Spion yang rusak atau tidak ada

5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilangpotret kendaraan bermotor (pixabay.com/harveyzoka)

Spion adalah salah satu bagian penting pada motor yang membantu pengendara melihat kondisi di belakang. Jika spion rusak atau tidak ada, kamu akan kesulitan melihat kendaraan lain yang berada di belakangmu. Polisi seringkali memberikan tilang kepada pengendara motor yang tidak memiliki spion atau spionnya rusak. Pastikan spion motormu selalu dalam kondisi baik dan terpasang dengan benar.

5. Tidak menggunakan helm

5 Bagian Motor yang Kalau Gak Ada Bisa Bikin Kamu Ditilangpotret menggunakan helm (pexels.com/MIXU)

Menggunakan helm adalah salah satu aturan wajib yang harus dipatuhi oleh pengendara motor. Helm melindungi kepala dan mencegah cedera serius jika terjadi kecelakaan. Polisi seringkali memberikan tilang kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Pastikan selalu menggunakan helm saat berkendara untuk menghindari tilang dan melindungi diri sendiri.

Polisi menilang motor kamu bukan hanya memberikan kerguian finansial, tetapi juga menguras energi dan waktu. Oleh karena itu, pastikan selalu menjaga motormu dalam kondisi baik dan mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari tilang.

Baca Juga: Tips Modifikasi Motor Bebas Tilang

Pratama Photo Verified Writer Pratama

Contact Us: axepratama00@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya