Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mulai 1 September, Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dihitung per Koper
Penumpang pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)
  • Garuda Indonesia akan menerapkan sistem bagasi baru berbasis jumlah koli (piece concept) mulai 1 September 2026, menggantikan sistem berbasis berat (weight concept).
  • Dalam aturan baru, penumpang domestik kelas ekonomi hanya boleh membawa satu koli maksimal 23 kg, sedangkan Business dan First Class mendapat jatah dua koli masing-masing 32 kg.
  • Untuk penerbangan internasional, penumpang ekonomi mendapat dua koli maksimal 23 kg per koli, sementara Business dan First Class tetap dua koli dengan batas berat masing-masing 32 kg.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi untuk seluruh kelas penerbangan yang akan berlaku untuk tiket yang terbit per 1 September 2026.

Dari sebelumnya menerapkan weight concept, di mana bagasi dihitung berdasarkan beratnya, kini Garuda Indonesia memberlakukan piece concept, yaitu bagasi dihitung berdasarkan jumlah koli atau jumlah barang bawaan dan beratnya.

1. Ketentuan baru piece concept Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik

Pesawat Garuda Indonesia GA 607 yang mengalami gangguan mesin di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Rabu (31/5/2023). IDNtimes/Dok. AP I Bandara Sam Ratulangi Manado

Dikutip dari laman resmi https://www.garuda-indonesia.com/id/id/new-baggage-policy, Minggu (12/7/2026), bagi penerbangan domestik kelas ekonomi, sebelumnya Garuda Indonesia memberikan bagasi seberat 20 kilogram (kg). Pada ketentuan ini, penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan jumlah koli (barang yang disimpan di bagasi) yang tidak dibatasi selama tidak melebihi batas berat 20 kg.

Dengan ketentuan baru, penumpang kelas ekonomi hanya bisa membawa satu koli dengan berat maksimal 23 kg. Jika jumlah koli melebihi satu, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Sementara itu, untuk penumpang kelas bisnis (business class), dari semula diberikan bagasi maksimal 30 kg, kini diberikan bagasi 2 x 32 kg.

Pada penumpang kelas utama atau First Class, dari sebelumnya diberikan bagasi seberat 40 kg, kini ketentuannya 2 x 32 kg.

Artinya, penumpang Business Class dan First Class bisa membawa 2 koli, dengan berat maksimal masing-masing koli ialah 32 kg. Total berat bagasi yang diberikan ialah 64 kg.

2. Ketentuan baru piece concept Garuda Indonesia untuk penerbangan internasional

Pesawat Garuda Indonesia (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagi penumpang penerbangan internasional, Garuda Indonesia sebelumnya memberikan bagasi seberat 30 kilogram (kg). Pada ketentuan ini, penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan jumlah koli (barang yang disimpan di bagasi) yang tidak dibatasi selama tidak melebihi batas berat 30 kg.

Dengan ketentuan baru, penumpang kelas ekonomi diberikan bagasi 2 x 23 kg, di mana penumpang hanya bisa membawa maksimal 2 koli dengan berat maksimal masing-masing koli ialah 23 kg. Jika jumlah koli melebihi dua, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Sementara itu, untuk penumpang kelas bisnis (business class), dari semula diberikan bagasi maksimal 40, kini diberikan bagasi 2 x 32 kg.

Pada penumpang kelas utama atau First Class, dari sebelumnya diberikan bagasi seberat 50 kg, kini ketentuannya 2 x 32 kg.

Artinya, penumpang Business Class dan First Class bisa membawa 2 koli, dengan berat maksimal masing-masing koli ialah 32 kg. Total berat bagasi yang diberikan ialah 64 kg.

3. Piece concept diterapkan dengan menambah berat maksimal bagasi

Pesawat Garuda Indonesia. (Dokumentasi Humas Garuda Indonesia untuk IDN Times)

Jika melihat ketentuan di atas, maka Garuda Indonesia tak serta-merta menerapkan piece concept, tapi tetap memberikan insentif pada penumpang dengan menambah berat maksimum bagasi.

Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 20 kg menjadi 23 kg, Business Class dari 30 kg menjadi 64 kg, serta First Class dari 40 kg menjadi 64 kg.

Sementara itu, pada penerbangan internasional, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 30 kg menjadi 46 kg, Business Class dari 40 kg menjadi 64 kg, serta First Class dari 50 kg menjadi 64 kg.

Sebagai catatan, ketentuan ini hanya berlaku untuk tiket yang diterbitkan (issued) per 1 September 2026. Jika penumpang sudah membeli tiket untuk penerbangan September 2026 atau setelahnya, dan tiketnya sudah terbit sebelum 1 September, maka Garuda Indonesia masih memberlakukan ketentuan bagasi yang lama.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills mengatakan implementasi piece conceptmerupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.

“Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” ucap Neil dalam keterangan resmi Garuda Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article