10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga September 2026

Data Kemnaker mencatat 63.789 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-September 2026, naik dari 53.490 orang pada periode Januari-Agustus.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak, mencapai 13.044 orang atau 20,45 persen dari total nasional, disusul Banten dan Jawa Timur.
Secara bulanan, PHK tertinggi terjadi pada Juni 2026 sebanyak 10.086 orang; angka September yang dilaporkan ke sistem JKP mencapai 713 orang.
Jakarta, IDN Times - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sejak awal tahun hingga September 2026 berdasarkan Satudata Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencapai 63.789 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibanding Agustus 2026. Jumlah tenaga kerja yang ter-PHK sejak Januari-Agustus 2026 tercatat sebanyak 53.490 orang.
1. Jawa Barat penyumbang jumlah PHK terbanyak

Ilustrasi karyawan membawa kotak barang setelah terkena PHK. (sumber: share.google/images/TDT8X61d0SKDbFdsA) Adapun Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah orang ter-PHK terbanyak. Total jumlah tenaga kerja ter-PHK di Jawa Barat hingga September mencapai 13.044 orang.
Jumlah tersebut sekitar 20,45 persen dari total jumlah pekerja ter-PHK pada periode sembilan bulan 2026. Jumlah itu meningkat dibanding Agustus yang sebanyak 10.880 orang.
2. Daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama) Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK terbanyak sejak Januari-September 2026:
1. Jawa Barat
Tenaga kerja ter-PHK: 13.044 orang
2. Banten
Tenaga kerja ter-PHK: 7.733 orang
3. Jawa Timur
Tenaga kerja ter-PHK: 6.154 orang
4. Jawa Tengah
Tenaga kerja ter-PHK: 5.585 orang
5. DKI Jakarta
Tenaga kerja ter-PHK: 4.587 orang
6. Kalimantan Selatan
Tenaga kerja ter-PHK: 3.485 orang
7. Kalimantan Timur
Tenaga kerja ter-PHK: 3.444 orang
8. Sumatra Utara
Tenaga kerja ter-PHK: 3.178 orang
9. Sulawesi Selatan
Tenaga kerja ter-PHK: 2.540 orang
10. Sulawesi Tengah
Tenaga kerja ter-PHK: 2.514 orang
3. PHK tertinggi terjadi pada Juni 2026

ilustrasi phk (freepik.com/freepik Sementara itu, jika dirinci per bulan, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak terjadi pada Juni 2026. Adapun jumlah orang yang kena PHK pada Januari tercatat sebanyak 5.937 orang. Sedangkan pada Februari mencapai 7.898 orang, dan pada Maret sekittar 7.215 orang.
Kemudian pada April, jumlah tenaga kerja terkena PHK sebanyak 8.711 orang. Pada Mei tercatat 9.414 orang, dan mencapai 10.086 orang pada Juni 2026.
Setelah itu, ada 7.852 orang yang kena PHK pada Juli, sedangkan pada Agustus mencapai 5.963 orang. Lalu, pada September yang melapor terkena PHK ke sistem JKP sekitar 713 orang.






















