Jakarta, IDN Times - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sejak awal tahun hingga September 2026 berdasarkan Satudata Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencapai 63.789 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibanding Agustus 2026. Jumlah tenaga kerja yang ter-PHK sejak Januari-Agustus 2026 tercatat sebanyak 53.490 orang.
