Ekonomi digital membuat aktivitas bisnis dan transaksi semakin mudah dilakukan tanpa terhalang batas negara. Namun, perbedaan aturan mengenai pembayaran digital, data, keamanan siber, hingga perdagangan daring masih dapat menjadi tantangan ketika pelaku usaha ingin memperluas pasar ke negara lain. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan ASEAN mendorong terbentuknya ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA.
DEFA merupakan kesepakatan yang dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi digital negara-negara ASEAN. Negosiasinya telah diselesaikan pada Mei 2026 dan kesepakatan ini ditargetkan untuk ditandatangani pada November 2026. Lantas, mengapa perkembangan DEFA penting bagi ekonomi digital Indonesia?
