Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat 'pujian manis' dari berbagai lembaga rating dan multilateral. Seperti Moody's, FitchRating, Asian Development Bank (ABD), hingga yang terbaru adalah Bank Dunia.

"Mereka melihat harapan Indonesia akan terus recover dan kuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan pada kebijikan fiskal dan dukungan dari moneter," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Berikut ini adalah empat lembaga yang memberikan 'pujian manis' untuk Omnibus Law Cipta Kerja:

1. Moody's nilai UU ini akan berdampak pada konsolidasi fiskal

Ilustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Moody's adalah lembaga pertama yang memberikan pujian bagi Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober. Moody's menyebut undang-undang ini positif, akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, penurunan tarif pajak dapat berdampak pada konsolidasi fiskal.

"Moody's juga menilai undang-undang ini akan merelaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani.

2. Asian Development Bank (ADB) sebut Omnibus Law tingkatkan lapangan kerja berkualitas

Editorial Team

Tonton lebih seru di