Jakarta, IDN Times - Kementeran Tenaga Kerja (Kemnaker) merilis jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang sembilan bulan tahun ini. Jumlah tenaga kerja yang kena PHK sejak Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 63.789 orang.
Dikutip dari Satudata Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK tersebut berdasarkan laporan pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
