Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Masalah Tenaga Kerja di Pabrik Mie Sedap, Menaker Masih Monitor

Ada Masalah Tenaga Kerja di Pabrik Mie Sedap, Menaker Masih Monitor
Konferensi pers Menaker Yassierli terkait Program Magang Nasional 2025. (IDN Times/Pitoko)
Intinya Sih
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memonitor kabar terkait adanya persoalan tenaga kerja di pabrik Mie Sedap di Gresik, Jawa Timur.

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan tetap pabrik Mie Sedap.

  • Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki Ramadan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku masih memonitor kabar terkait adanya persoalan tenaga kerja di pabrik Mie Sedap di Gresik, Jawa Timur.

"Terkait dengan Mi Sedap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman," kata Yassierli, dikutip Jumat (27/2/2026).

Yassierli masih belum mau membahas lebih dalam terkait apa yang terjadi di pabrik Mie Sedap saat ini.

1. Kemenperin tegaskan tidak ada PHK

Ada Masalah Tenaga Kerja di Pabrik Mie Sedap, Menaker Masih Monitor
Ilustrasi outsourcing (freepik.com/rawpixel.com)

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan tetap pabrik Mie Sedap. Apa yang terjadi di sana adalah pengurangan tenaga kerja outsourcing sejalan dengan normalisasi produksi usai lonjakan permintaan musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada industri bersangkutan. Menurut dia, perusahaan sebelumnya meningkatkan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan karena adanya lonjakan permintaan.

Guna memenuhi kenaikan produksi tersebut, perusahaan merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing.

"Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen, dan produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal,” tutur Febri, dikutip dari ANTARA.

2. Awal mula kabar pekerja Mie Sedap dirumahkan

Ada Masalah Tenaga Kerja di Pabrik Mie Sedap, Menaker Masih Monitor
ilustrasi WhatsApp (unsplash.com/Anton Be)

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki Ramadan. Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.

Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedap memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur. PT KAS menegaskan, sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, sehingga perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru.

3. Tanggapan KSPI dan Partai Buruh terhadap masalah yang dihadapi Mie Sedap

Ada Masalah Tenaga Kerja di Pabrik Mie Sedap, Menaker Masih Monitor
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai kasus dirumahkannya puluhan buruh pabrik Mie Sedaap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran THR.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, praktik “dirumahkan” tanpa PHK merupakan modus baru untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

“Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus,” kata Said Iqbal.

Menurut laporan yang masuk ke Posko Orange Partai Buruh di Gresik, sedikitnya 20 buruh Mie Sedap mengadu karena belum dipanggil kembali bekerja, padahal kontrak mereka masih berlaku. Status mereka bukan di-PHK, melainkan dirumahkan.

“Kalimatnya harus hati-hati. Bukan PHK. Dirumahkan. Kontrak masih ada. Tapi gaji tidak dibayar dan THR dihindari,” ujarnya.

KSPI juga menerima laporan adanya pemutusan kontrak secara sepihak melalui pesan WhatsApp terhadap pekerja kontrak dan outsourcing di sejumlah perusahaan padat karya. Cara ini dinilai sebagai upaya menghindari pertemuan langsung dengan buruh dan menghindari kewajiban THR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More