Akulaku Finance Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen

- Akulaku Finance melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen ke Polrestabes Bandung, dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
- Investigasi berawal dari pengaduan konsumen dan menemukan aktivitas mencurigakan pada platform mitra; polisi mendalami dugaan penggunaan AI serta face swap untuk pengajuan pembiayaan ilegal.
- Akulaku Finance berkomitmen memperkuat pengawasan internal, teknologi, dan mitigasi risiko, serta mengimbau masyarakat merahasiakan KTP dan dokumen identitas dari pihak tak berkepentingan.
Jakarta, IDN Times - PT Akulaku Finance Indonesia melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen kepada kepolisian dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini diduga melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa wajah (face swap) untuk mengajukan fasilitas pembiayaan secara tidak sah.
1. Awal mula kasus dengan gunakan AI

Logo Akulaku Finance. (Dok/Istimewa). Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian mengatakan, kasus tersebut bermula dari sejumlah pengaduan konsumen yang ditindaklanjuti melalui investigasi internal perusahaan.
Dari hasil investigasi, perusahaan menemukan sejumlah aktivitas dan akun yang terindikasi terkait dengan penyalahgunaan data pribadi konsumen pada platform mitra Akulaku Finance.
"Atas temuan tersebut, Akulaku Finance melaporkan kasus ini kepada Polrestabes Bandung. Penanganan perkara kini berlanjut ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
2. Perlindungan konsumen dan data pribadi jadi prioritas perusahaan

ilustrasi artificial intellegence (pexels.com/Tara Winstead) Berdasarkan perkembangan penyidikan, kepolisian tengah mendalami dugaan penggunaan AI dan teknologi face swap dalam pengajuan fasilitas pembiayaan secara tidak sah. Sejumlah terduga pelaku juga telah diamankan. Adapun detail modus dan pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Meyli menegaskan, pelindungan konsumen, termasuk keamanan data pribadi, menjadi prioritas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
"Kami mendukung proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan konsumen serta menjaga ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab," kata Meyli.
Ia juga mengapresiasi penanganan kasus oleh Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Menurutnya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum penting untuk menjaga integritas industri keuangan digital.
3. Perkuat sistem pengawasan internal

ilustrasi keamanan data (pexels.com/Pixabay) Akulaku Finance akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan deteksi dini terhadap dugaan kejahatan digital, mendukung proses penegakan hukum, serta mencegah terulangnya modus serupa.
"Perusahaan akan menyempurnakan sistem pengawasan internal, meningkatkan keandalan teknologi, dan memperkuat mitigasi risiko untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan siber," tegasnya
Akulaku Finance juga mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen identitas lainnya, serta tidak membagikannya kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak berkepentingan. Perusahaan menilai kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan kejahatan finansial di era digital.




















