Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari Pemerintah

Kendaraan berbasis listrik di Indonesia terus dikembangkan

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut dengan baik kebijakan pemerintah tentang insentif fiskal dan nonfiskal dalam mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Kadin menilai pengembangan kendaran listrik membutuhkan instentif dari pemerintah.

"Insentif sangat berperan penting, baik untuk produsen maupun pelaku industri dalam pengembangan mobil listrik," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani usai FGD di Menara Kadin Jakarta pada Selasa (27/8).

FGD tentang "Kajian Implementasi Kendaraan Elektrifikasi (EV) Dalam Mendukung Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik sebagai Industri Berkelanjutan Pascaterbitnya Perpres No 55/2019" itu merupakan tindak lanjut Kadin dalam menyambut kebijakan pemerintah tentang kendaraan listrik tersebut.

Baca Juga: Perpres Diteken Awal Tahun, Babak Baru Kendaraan Listrik Indonesia

1. Kadin menyambut kebijakan pemerintah tentang kendaraan listrik

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari PemerintahIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Kadin menyambut baik terbitnya Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik dan kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Rosan.

2. Insentif sangat penting untuk pengembangan KBL

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari PemerintahIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan biaya pengembangan yang relatif mahal dibandingkan kendaraan konvensional. Pengembangan mobil listrik saat ini lebih mahal karena masalah teknologi baterai hingga persoalan pajak.

3. Potensi pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia cukup menjanjikan

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari PemerintahIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Rosan mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi serta peluang dalam pengembangan kendaraan berbasis listrik. Menurutnya, saat ini, industri otomotif Indonesia telah menjadi pilar penting dalam sektor manufaktur. Hal tersebut, kata Rosan, terbukti dengan banyaknya perusahaan mobil yang membuka kembali pabrik-pabrik manufakturnya.

"Indonesia mangalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya tempat produksi mobil untuk ekpor Asia Tenggara, menjadi pasar penjualan mobil besar karena meningkatnya produk domestik bruto per kapita" ujar Rosan.

4. Perpres No 55/2019 membuka peluang kerjasama bagi industri yang sudah ada dengan industri KBL

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari PemerintahIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Menurut Rosan, kendaraan berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan adalah sebuah trend global. "Kajian Centre for Solar Energy and Hydrogen Research Baden-Wrttemberg di Jerman menyebutkan populasi mobil listrik dunia capai 5,6 juta unit, itu naik 64% dibanding tahun 2018," ujar Rosan.

Walaupun kendaraan listrik sedang menjadi tren dan memiliki peluang, Rosan mengatakan produsen tetap butuh dukungan pemerintah. Hal ini bisa disokong dengan infrastruktur dan insentif demi lancarnya proyek mobil listrik tersebut.

"Perpres (nomor) 55 (tahun) 2019 juga harus diharmonisasi dengan kebijakan lain agar implementasinya berjalan baik dan tidak tumpang tindih," ujar Rosan.

Baca Juga: Jarak Tempuh Hingga Limbah Baterai, Mobil Listrik Belum Jadi Solusi?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya