Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun menandatangani Pengaturan Pelaksanaan atau implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina.
Penandatanganan dilaksanakan hari ini, Senin (6/8) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
”Penandatanganan IA tersebut menandai bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia semakin mendekati kenyataan,” kata Mendag Enggar di Gedung Kementerian Perdagangan, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/8).