Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan angkat bicara soal rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap dan berganti ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya berlaku pada Juli 2022 mendatang.
"Penghapusan kelas masih belum pasti karena baru dalam proses perumusan. Yang jelas adalah ada standarisasi kelas rawat inap yang akan diujicobakan bulan Juli 2022 untuk kurang lebih di 14 Rumah Sakit vertikal pemerintah," Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat dikonfirmasi oleh IDN Times, Jumat (10/6/2022).