Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Butuh Insentif dari Pemerintah
Kendaraan berbasis listrik di Indonesia terus dikembangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut dengan baik kebijakan pemerintah tentang insentif fiskal dan nonfiskal dalam mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Kadin menilai pengembangan kendaran listrik membutuhkan instentif dari pemerintah.
"Insentif sangat berperan penting, baik untuk produsen maupun pelaku industri dalam pengembangan mobil listrik," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani usai FGD di Menara Kadin Jakarta pada Selasa (27/8).
FGD tentang "Kajian Implementasi Kendaraan Elektrifikasi (EV) Dalam Mendukung Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik sebagai Industri Berkelanjutan Pascaterbitnya Perpres No 55/2019" itu merupakan tindak lanjut Kadin dalam menyambut kebijakan pemerintah tentang kendaraan listrik tersebut.
Baca Juga: Perpres Diteken Awal Tahun, Babak Baru Kendaraan Listrik Indonesia
1. Kadin menyambut kebijakan pemerintah tentang kendaraan listrik
Kadin menyambut baik terbitnya Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik dan kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Rosan.
Baca Juga: Jarak Tempuh Hingga Limbah Baterai, Mobil Listrik Belum Jadi Solusi?