Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Laut, Ini Skenario Kemenhub
Seperti apa siasat Kemenhub?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan. Kebijakan ini diambil setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai darurat global atau Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC.
"PHEIC mempunyai arti darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional, ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, sehingga kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus corona," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad melalui keterangannya, Minggu (2/2).
1. Semua kapal Tiongkok harus melewati zona karantina
Skenario yang diterapkan oleh Kemenhub, mewajibkan semua kapal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melewati zona karantina. "Skenario ini diterapkan agar dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.
Baca Juga: Virus Corona Diprediksi Sebabkan Perekonomian Global Tertekan
Baca Juga: Corona Pengaruhi Pasar Modal, Perhatikan Hal ini Saat Berinvestasi