TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Laut, Ini Skenario Kemenhub

Seperti apa siasat Kemenhub?

Ilustrasi. KKP Balikpapan periksa kesehatan warga asing di atas kapal. (Sumber: KKP Balikpapan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan. Kebijakan ini diambil setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai darurat global atau Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC.

"PHEIC mempunyai arti darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional, ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, sehingga kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus corona," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad melalui keterangannya, Minggu (2/2).

1. Semua kapal Tiongkok harus melewati zona karantina

Salah satu kapal asing yang diperiksa KKP Balikpapan. (Sumber: KKP Balikpapan)

Skenario yang diterapkan oleh Kemenhub, mewajibkan semua kapal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melewati zona karantina. "Skenario ini diterapkan agar dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.

Baca Juga: Virus Corona Diprediksi Sebabkan Perekonomian Global Tertekan

2. Kapal kunjungan ocean going wajib melampirkan voyage memo

(Kapal asing dieksekusi di Belawan) IDN Times/Fadli Syaputra

Selain itu, kata Ahmad, untuk kapal kunjungan ocean going wajib melampirkan voyage memo (10 pelabuhan terakhir ).

"Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai Standar dan Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KKP," tutur Ahmad.

Baca Juga: Corona Pengaruhi Pasar Modal, Perhatikan Hal ini Saat Berinvestasi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya