TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Tiga Skenario Pemerintah untuk Pulihkan BUMN dari COVID-19

Perusahaan BUMN akan diguyur hingga triliunan rupiah

Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyampaikan skenario bantuan kepada perusahaan pelat merah yang terdampak virus corona. Berdasarkan data yang disampaikan dari Kementerian Keuangan beberapa hari lalu, bantuan yang akan diberikan kepada 12 BUMN nilainya Rp155,603 triliun.

Namun, berdasarkan data terbaru yang disampaikan oleh Kementerian BUMN, total bantuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah sebesar Rp153,7 triliun. Bantuan itu terdiri dari pencairan utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp108,48 triliun, penyertaan modal negara Rp25,57 triliun, serta dana talangan Rp19,65 triliun. 

Berikut rinciannya:

Baca Juga: Pemerintah Bakal Guyur Rp155,6 Triliun untuk 12 Perusahaan BUMN 

1. Pencairan utang pemerintah kepada BUMN

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, terdapat tujuh perusahaan BUMN yang bakal mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Perusahaan tersebut yakni PT PLN sebesar Rp48,46 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp30 miliar PT Kimia Farma Rp 1 triliun, Perum Bulog Rp560 miliar, PT Pertamina Rp40 triliun, dan Pupuk Indonesia Rp6 triliun.

2. Penyertaan modal negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Langkah pemerintah lainnya adalah dengan menyuntik tambahan modal baru kepada perusahaan BUMN melalui PMN. Rinciannya terdiri dari PMN yang telah dianggarkan pada APBN 2020 sebesar Rp9,77 triliun dan dalam tambahan PEN Rp15,5 triliun.

Tambahan melalui program PEN akan diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, Bahana sebesar Rp6 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp500 miliar. 

3. Dana talangan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah memberikan pinjaman ke perusahaan pelat merah berupa dana talangan. Nantinya, perusahaan tersebut harus mengembalikan kembali uang ke pemerintah.

PT Garuda Indonesia bakal mendapat talangan Rp8,5 triliun karena penumpang mereka turun 95 persen, PT KAI mendapat dana talangan Rp3,5 triliun karena terbatasnya operasional akibat pandemik virus corona.

Perumnas mendapatkan talangan Rp650 miliar yang diberikan sebagai modal kerja, Karakatau Steel akan menerima Rp3 triliun sebagai relaksasi bagi industri pengguna, sedangkan Perkebunan Nusantara akan mendapat talangan dana Rp4 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Nasib Miris 142 BUMN, Cuma 10 Persen yang Bagus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya