Meski Sedang Tertekan, BUMN Bidang Transportasi Janji Tidak Ada PHK

Garuda Indonesia, PELNI, KAI janji tidak ada PHK pegawai

Jakarta, IDN Times - Sektor transportasi saat ini sedang dalam kondisi tertekan akibat pandemik virus corona jenis baru atau COVID-19. Kendati begitu, sektor transportasi perusahaan pelat merah memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra memastikan Garuda Indonesia akan melakukan berbagai upaya pemulihan dari dampak pandemik terhadap keuangan perseron.

"PHK adalah opsi terakhir. Kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa menghindari ini dan mengambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia," katanya saat menggelar RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/4).

1. Garuda akan memberikan THR untuk karyawan

Meski Sedang Tertekan, BUMN Bidang Transportasi Janji Tidak Ada PHKDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Irfan juga memastikan Garuda Indonesia tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan. Penghapusan THR hanya berlaku bagi jajaran direksi dan komisaris, sesuai surat edaran yang telah dikeluakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir beberapa hari lalu.

Baca Juga: Hindari PHK, Jokowi Minta Data Sektor Riil Paling Terdampak COVID-19

2. PELNI juga memastikan tidak ada PHK Karyawan

Meski Sedang Tertekan, BUMN Bidang Transportasi Janji Tidak Ada PHKIlustrasi situasi di perusahaan. IDN Times/Arief Rahmat

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Purwarisya L Tobing. Dia mengatakan PELNI tidak akan melakukan PHK kepada karyawan.

"Gaji dan THR tetap kecuali direksi dan komisaris," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tak ada THR untuk direksi dan komisaris, kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020 yang ditandatanganinya pada 17 April 2020.

3. Tidak ada PHK dan pemotongan gaji untuk pegawai PT KAI

Meski Sedang Tertekan, BUMN Bidang Transportasi Janji Tidak Ada PHKIDN Times/Holy Kartika

Begitu pula disampaikan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro. "Kami tidak melakukan PHK di wilayah Kereta Api yang jumlah pegawainya dengan subsidiarynya itu mencapai 47 ribu pegawai," ujarnya.

Dia juga memastikan bahwa pegawainya tetap mendapat THR dan tak ada pemotongan gaji untuk karyawan.

Baca Juga: Gaji Pegawai Dipotong, Dirut Garuda: Demi Keberlangsungan Perusahaan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya