BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,00 Persen
Apa ya pertimbangannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan pada 18 dan 19 Agustus 2020, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,00 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 perseb dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu(19/8/2020).
Baca Juga: BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 5 Persen, Bunga KPR Kapan Turun?
1. Berikut pertimbangan BI pertahankan suku bunga acuan
Selain itu, kata dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemik COVID-19.
"Termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020," ujarnya.
Baca Juga: Sah! BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen