TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,00 Persen

Apa ya pertimbangannya?

Gubernur BI Perry Warjiyo (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan pada 18 dan 19 Agustus 2020, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,00 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 perseb dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu(19/8/2020).

Baca Juga: BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 5 Persen, Bunga KPR Kapan Turun? 

1. Berikut pertimbangan BI pertahankan suku bunga acuan

Gubernur BI Perry Warjiyo (Tangkapan Layar Youtube BI)

Selain itu, kata dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemik COVID-19.

"Termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020," ujarnya.

2. BI akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Youtube/Bank Indonesia)

Perry mengatakan Bank Indonesia akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan.

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Baca Juga: Sah! BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya