Calon Penumpang Bersuhu Badan 38 Derajat Dilarang Naik Kereta Bandara
Bagi penumpang yang tak memenuhi syarat uang akan kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona, PT Railink melarang calon penumpang yang memiliki suhu badan mencapai 38 derajat celcius atau lebih melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara.
Untuk itu Railink menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan di masing-masing stasiun.
"Saat ini telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area vending machine atau Meja Informasi (POS) masing-masing stasiun," kata Humas PT Railink, Diah Suryandari, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Baca Juga: Pemprov DKI Buka 15 Titik Penyuluhan Virus Corona di Stasiun dan Mal
1. Bagi penumpang bersuhu badan tinggi yang sudah memesan tiket uang akan dikembalikan
Dia mengatakan, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT Railink akan mengembalikan penuh atau sebesar 100 persen biaya pemesanan tiket.
"Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking," ujarnya.
Baca Juga: Begini Kesiapan Stasiun KRL di Depok Antisipasi Virus Corona