TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Perintahkan Perindo dan Perinus Merger, Ini Alasannya

Perum Perindo diminta diubah menjadi persero

Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Kevin Handoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan BUMN perikanan yakni Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) merger atau melakukan penggabungan.

Perintah ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

Selain itu, dalam suratnya, Erick meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum atau perum menjadi persero. Lantaran Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.

Baca Juga: Dari 3 Direksi BUMN Perindo yang Diciduk KPK, Hanya Satu yang Ditahan

1. Perubahan ke persero agar negara dapat melakukan pengalihan saham

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Erick mengatakan, perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

“PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero atau PT Perikanan Indonesia,” katanya seperti dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN, Selasa (29/12/2020).

2. Perum Perindo tengah dalam proses badan hukum

Direktur Utama Perum Perindo, Fatah Setiawan Topobroto (Website/perumperindo.co.id)

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan, perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari perum menjadi perseron terbatas.

Dengan perubahan status tersebut, maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Merger PT Perikanan Indonesia atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia,” tutur Fatah.

Dia mengatakan merger juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar, lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha dan sumber daya perusahaan. Padahal dua BUMN perikanan seharusnya kompak bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perindo, Dirut Dicopot! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya