Gara-Gara PSAK 72, Pendapatan Properti Triniti Menurun
Pandemik juga berpengaruh terhadap bisnis perseroan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Perintis Triniti Properti Tbk membukukan pendapatan sebesar Rp11,6 miliar sepanjang kuartal I-2020, walaupun pendapatan pra-penjualan (marketing sales) yang berhasil didapat pada kuartal I-2020 sebesar Rp93,3 milliar.
Pendapatan yang dibukukan sebesar Rp11,6 milliar menurun dibandingkan pendapatan pada kuartal I-2019 sebesar Rp75,3 miliar.
Presiden Direktur dan CEO Perintis Triniti Properti Ishak Chandra mengatakan, penurunan ini terjadi lantaran TRIN mulai mengimplementasikan PSAK 72 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020, dan secara resmi menggantikan seluruh standar terkait pengakuan pendapatan yang ada saat ini.
"Pendapatan yang bisa dibukukan pada perusahaan real estate yang diatur dalam PSAK 72 hanya membukukan pendapatan dari proyek yang sudah diserah terimakan, berbeda dengan aturan sebelumnya
yang mencatatkan pendapatan berdasarkan progress of completion. Hal ini mengakibatkan pembukuan dan pencatatan laporan keuangan Triniti Land berbeda dengan Actual Performance Perseroan yang baik," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6).
Baca Juga: Pandemik COVID-19 Jadi Waktu yang Tepat Beli Properti, Ini Alasannya
1. Seharusnya pendapatan disokong proyek The Smith, Collins Boulevard, dan Marc's Boulevard tetapi belum serah terima
Ishak mencontohkan, pada kuartal pertama 2020, perseroan mencatatkan penjualan atau marketing revenue sebesar Rp93,3 milliar. Namun, karena proyek perseroan seperti The Smith, Collins Boulevard, dan Marc's Boulevard belum serah terima, maka perseroan tidak dapat mencatat penjualannya, sehingga perseroan mencatat kerugian Rp14,38 miliar.
"Penerapan PSAK 72 secara penuh oleh TRIN merupakan upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik oleh perseroan. Meski dalam jangka pendek, hal ini akan membuat pendapatan dan keuntungan yang tercatat tergerus, perseroan tidak terlalu kuatir karena actual performance perseroan tidak seperti yang tercermin dalam pencatatan di laporan keuangan," ujar dia.
Baca Juga: Bisnis Properti Terdampak COVID-19, Agung Podomoro Terapkan Efesiensi