Jika Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Defisit Bisa Rp77,9 T pada 2024
Skema dari Kemenkeu, kenaikan iuran hingga dua kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana Pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS ternyata sangat berpengaruh untuk mencegah defisit tidak semakin besar. Pasalnya jika iuran tak dinaikkan, diperkirakan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya, bahkan bisa mencapai Rp77,9 triliun pada 2024.
"Kalau ngga dilakukan upaya-upaya yang bersifat policy mix, artinya dalam tingkatkan iuran. maka setiap tahun defisit ini akan semekin lebar," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9)
Baca Juga: BPJS Diprediksi Bolong Rp32 Triliun Tahun Ini
1. Defisit diproyeksikan mencapai Rp32,8 triliun pada tahun Ini
Ia menjelaskan, pada tahun ini defisit diproyeksikan mencapai Rp32,8 triliun atau mengalami kenaikan dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun.
"Memang perhitungan awal proyeksi ini karena harapannya bauran kebijakan bisa berjalan di awal tahun 2019, tapi sampai saat ini kami sedang berproses untuk tindak lanjut audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ucapnya.
Baca Juga: Skema Kenaikan Iuran BPJS dari Menkeu, Besarannya Hingga 2 Kali Lipat