Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun
OJK akan reformasi aturan dan pengawasan keuangan non-bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan untuk mereformasi sektor industri keuangan non-bank, khususnya untuk industri asuransi dan dana pensiun.
"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun. Ini penting, dan inilah saatnya kita melakukan reformasi," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar oleh OJK di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).
Seperti yang diketahui saat ini muncul berbagai kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dalam industri keuangan non-bank, mulai dari Jiwasraya hingga Asabri.
1. Reformasi di sektor jasa keuangan pernah dilakukan tapi hanya untuk sektor perbankan
Menurut Jokowi, reformasi di sektor jasa keuangan sejatinya pernah dilakukan Indonesia pada 2000-2005 pasca-krisis moneter global tahun 1997-1998. Namun, reformasi itu hanya dilakukan untuk industri perbankan.
Reformasi itu memberikan hasil yang positif, hingga akhirnya industri perbankan Indonesia mampu berkembang pesat. "Hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik," katanya.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Kebut Omnibus Law, Dana Asing Bakal Masuk US$20 M
Baca Juga: Disinggung Soal Jiwasraya dan Asabri, OJK Bungkam