TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun

OJK akan reformasi aturan dan pengawasan keuangan non-bank

Jokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan untuk mereformasi sektor industri keuangan non-bank, khususnya untuk industri asuransi dan dana pensiun.

"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun. Ini penting, dan inilah saatnya kita melakukan reformasi," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar oleh OJK di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Seperti yang diketahui saat ini muncul berbagai kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dalam industri  keuangan non-bank, mulai dari Jiwasraya hingga Asabri.

1. Reformasi di sektor jasa keuangan pernah dilakukan tapi hanya untuk sektor perbankan

Jokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Menurut Jokowi, reformasi di sektor jasa keuangan sejatinya pernah dilakukan Indonesia pada 2000-2005 pasca-krisis moneter global tahun 1997-1998. Namun, reformasi itu hanya dilakukan untuk industri perbankan.

Reformasi itu memberikan hasil yang positif, hingga akhirnya industri perbankan Indonesia mampu berkembang pesat. "Hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik," katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta DPR Kebut Omnibus Law,  Dana Asing Bakal Masuk US$20 M

2. Reformasi industri keuangan non-bank diharapkan dapat dilakukan secepatnya

Sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Berkaca dari keberhasilan reformasi perbankan, Jokowi menilai reformasi industri keuangan non-perbankan perlu dilakukan. Reformasi ini perlu mencakup pengaturan, pengawasan permodalan, transparansi laporan keuangan, hingga manajemen risiko.

"Jangan sampai ada distrust (ketidakpercayaan) di situ sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali (reformasi industri keuangan non-bank). Ini harus dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," ujarnya.

Baca Juga: Disinggung Soal Jiwasraya dan Asabri, OJK Bungkam 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya