Mau Mulai Investasi di Reksa Dana? Yuk Kenali Jenis dan Keuntungannya
Ada empat jenis reksa dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebelum kamu memutuskan untuk melakukan investasi di reksa dana ada beberapa hal yang harus kamu ketahui, agar kamu bisa mendulang untung.
Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari investor. Dana yang telah terkumpul nantinya akan diinvestasikan oleh Manager Investasi, ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.
Reksa dana sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta Manager Investasi. Reksa dana ternyata memiliki beberapa jenis, berikut jenis investasi reksa dana yang harus kamu ketahui. Apa saja sih?
Baca Juga: 6 Aplikasi Investasi Reksadana untuk Android dan iOS, Diawasi OJK!
1. Reksa dana pasar uang (money market)
Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang memiliki risiko yang paling kecil, sehingga imbal hasil yang diberikan juga paling kecil dengan jenis reksa dana lainnya.
Kendati demikian imbal hasilnya tetap 1-2 persen di atas deposito.
Reksa dana pasar uang, biasanya tepat menjadi pilihan jika kamu ingin berinvestasi untuk jangka pendek, sehingga lebih cocok dijadikan instrumen investasi untuk pemula.
Jika kamu ingin menikah dalam jangka waktu dua tahun lagi atau ingin beli gadget dalam waktu dekat, reksa dana pasar uang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Sementara yang dimaksud dengan reksa dana pasar uang adalah surat berharga yang jatuh tempo lebih dari 1 tahun, surat utang yang diterbitkan oleh korporasi dan negara seperti obligasi ritel dan sukuk ritel.
Baca Juga: Ini Dia Instrumen yang Bakal Jadi Primadona Investasi
Baca Juga: Jangan Tunda, Ini Dia 5 Alasan Kamu Harus Berinvestasi Reksadana