Seluruh Fraksi di Banggar DPR Setujui RAPBN 2020
Besok UU APBN 2020 akan disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seluruh fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Setelah disetujui, RUU APBN akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang APBN 2020, besok, Selasa (24/9).
"Kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU,” kata Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga: Isi 6 Kebijakan dan Inisiatif dalam RAPBN 2020
1. Lifting minyak dan minyak mentah mengalami perubahan
Sejumlah asumsi makro mengalami perubahan dari usulan awal dalam nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Perubahan tersebut di antaranya pada asumsi makro, lifting minyak dari sebelumnya 734 ribu barel per hari (bph) menjadi 755 ribu bph.
Selain itu, minyak mentah Indonesia atau ICP turun menjadi US$63 (Rp887 juta) per barel, dari sebelumnya US$ 65 (Rp915) per barel.
Baca Juga: Ini 5 Fokus Pemerintah dalam Penyusunan RAPBN 2020