TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Naik, Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi 

Diskon hanya untuk golongan I ya

Tol Cipularang (IDN Times/Bagus F)

Jakarta, IDN Times - Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemik COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat,” kata Dwimawan dalam keterangan, Sabtu (5/9/2020).

Berdasarkan regulasi, seharusnya tarif tol tersebut mengalami penyesuaian pada
Februari 2020.

Baca Juga: Catat! Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 September 2020

1 . Setelah menaikkan tarif, Jasa Marga beri diskon untuk Tol Cipularang-Padaleunyi mulai Minggu 6 September pukul 00.00

Ilustrasi Promo/Diskon (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun pemberlakuan tarif baru untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi baru dimulai hari ini, Sabtu 5 September 2020 pukul 00.00 WIB. Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respons dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut, Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberikan diskon tarif bagi kendaraan pribadi Golongan I.

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini, pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan atau tarif awal. Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (6 September 2020) pukul 00.00 WIB,” ujarnya.

2. Kendaraan golongan II-V tetap berlaku tarif baru

Tol layang Jakarta-Cikampek (IDN Times/Sunariyah)

Adapun untuk pengguna jalan tol dengan Golongan II-V, lanjutnya, tetap berlaku tarif baru yang telah disesuaikan.

"Karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibilitas logistik nasional," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Longsor Susulan, Arus Tol Cipularang KM 118 Direkayasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya