TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Aplikasi Bisnis Daring Alimama yang Kini Hilang Tanpa Jejak

Alimama meninggalkan ribuan pengguna di Indonesia

Ilustrasi investasi (IDN Times/Mia Amalia)

Jakarta, IDN Times - Viral aplikasi bisnis daring Alimama sempat menjadi solusi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi sekarang ini. Alimama merupakan bisnis daring yang menjanjikan profit yang menggiurkan bagi para penggunanya.

Menurut informasi yang beredar di Twitter, para pengguna hanya cukup mengunduh aplikasi Alimama, mengisi saldo, belanja secara virtual, dan kemudian pengguna aplikasi akan mendapatkan keuntungan melalui komisi yang dijanjikan.

Nahasnya, baru-baru ini aplikasi Alimama menjadi perbincangan karena aplikasi tersebut telah menghilang, dan menyisakan keluhan bagi para penggunanya yang merasa tertipu.

Berikut beberapa fakta tentang Aplikasi Alimama yang perlu kamu diketahui.

Baca Juga: Dilaporkan atas Penipuan, Alimama segera Diblokir Satgas lnvestasi

1. Aplikasi Alimama rilis pada November 2007

Ilustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Aplikasi Alimama mengklaim platform teknologi pemasaran daring yang menawarkan layanan pemasaran daring untuk komputer pribadi dan perangkat seluler. Aplikasi Alimama yang rilis pada November 2007 ini, mengklaim bagian dari perusahaan bisnis daring terbesar dunia.

Melalui jaringan afiliasi dengan grup perusahaan terbesar dunia itu, Alimama juga menyediakan layanan pemasaran serupa kepada penjual di laman situs pihak ketiga. Aplikasi ini bergerak di bidang bisnis daring yang menjanjikan keuntungan bagi penggunanya.

2. Komisi yang diberikan Alimama untuk pengguna

Ilustrasi Investasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Aplikasi Alimama sudah berlangsung selama hampir satu tahun di Indonesia. Dikutip dari detail.id, sebelum menghilang, Alimama memang terbukti membayar dengan komisi 0,2 persen untuk belanja di Lazada, 0,25 persen di Tokopedia, 0,3 persen di Shopee, 0,35 persen di Taobao, 0,4 persen di Tmall, dan 0,5 persen di Amazon.

Komisi yang diberikan dibatasi untuk 60 kali belanja dalam satu hari. Jika dihitung keseluruhan maka komisi per hari adalah 2 persen untuk belanja di Lazada, 2,5 persen di Tokopedia, 3 persen di Shopee, 3,5 persen di Taobao, 4 persen di Tmall, dan 5 persen di Amazon.

3. Alimama tidak memiliki situs resmi yang terdaftar

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikutip dari correcto.id, setelah ditelusuri ternyata tidak ada informasi resmi seputar bisnis daring Alimama. Bahkan, aplikasi ini juga tidak memiliki situs resmi seperti bisnis daring lainnya.

Biasanya, bisnis daring berbasis aplikasi dengan skala besar akan memiliki situs resmi. Dalam situs ini termuat informasi tentang profil perusahaan, mulai dari struktur, telepon, hingga alamat lengkap perusahaan.

Namun, jejaring yang berhasil ditemukan hanya sebuah domain https://almm.qdhtml.net/. Domain ini langsung mengarahkan pada menu registrasi agen, tanpa ada penjelasan mengenai bisnis daring tersebut.

4. Aplikasi Alimama tidak terdaftar di Google Playstore

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain tidak memiliki situs resmi, aplikasi Alimama juga tidak dapat ditemukan di Google Playstore seperti aplikasi bisnis daring lainnya.

Diketahui pengguna Alimama mengunduh aplikasinya melalui sebuah domain https://almm.qdhtml.net/ dan langsung melakukan registrasi.

Hal ini dikarenakan, ketika membuka domain tersebut pengguna akan ditampilkan laman untuk registrasi. Tidak ada laman yang berisi penjelasan mengenai Alimama, sehingga pengguna kekurangan informasi saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Aplikasi Alimama Dilaporkan Seribuan Klien karena Rugi Miliaran Rupiah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya