Gaji di Bawah Rp5 Juta Disubsidi, Satgas PEN: Itu Pelengkap Bansos
Sebanyak Rp50 triliun digelontorkan untuk bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi buruh sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali bagi mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Budi mengatakan subsidi upah yang diberikan itu untuk melengkapi semua bantuan sosial yang sudah dijalankan oleh pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin, kartu pra kerja kepada karyawan yang terkena PHK.
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Syarat Dapat Subsidi Rp600 Ribu
1. Bantuan subsidi upah diberikan untuk melengkapi bansos dari pemerintah
Semua bantuan tersebut telah lebih dahulu disalurkan kepada mereka yang terdampak akibat adanya pandemik COVID-19 ini.
"Atas arahan presiden, dilihat ada segmen yang masih kosong yang pekerja tidak di PHK tapi karena usaha sulit, gaji dipangkas. Segmen ini juga harus diberikan bantuan,” kata Budi saat konferensi pers soal program bantuan subsidi upah yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Kadin: Efek Subsidi Gaji di Bawah Rp5 Juta Gak Bakal Langsung Terasa