TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji di Bawah Rp5 Juta Disubsidi, Satgas PEN: Itu Pelengkap Bansos  

Sebanyak Rp50 triliun digelontorkan untuk bansos

Budi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi buruh sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali bagi mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Budi mengatakan subsidi upah yang diberikan itu untuk melengkapi semua bantuan sosial yang sudah dijalankan oleh pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin, kartu pra kerja kepada karyawan yang terkena PHK.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Syarat Dapat Subsidi Rp600 Ribu

1. Bantuan subsidi upah diberikan untuk melengkapi bansos dari pemerintah

Ilustrasi bantuan sosial. IDN Times/Debbie Sutrisno

Semua bantuan tersebut telah lebih dahulu disalurkan kepada mereka yang terdampak akibat adanya pandemik COVID-19 ini.

"Atas arahan presiden, dilihat ada segmen yang masih kosong yang pekerja tidak di PHK tapi karena usaha sulit, gaji dipangkas. Segmen ini juga harus diberikan bantuan,” kata Budi saat konferensi pers soal program bantuan subsidi upah yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2020).

2. Total bansos untuk ketiga program tersebut sebesar Rp50 triliun

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Budi merinci, dari ketiga bantuan sosial yang disalurkan pemerintah itu, ada sebanyak 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Dengan anggaran yang sudah disalurkan ketiga program (bansos) mendekati Rp50 triliun,” ujar Budi.

Baca Juga: Kadin: Efek Subsidi Gaji di Bawah Rp5 Juta Gak Bakal Langsung Terasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya