Menaker: Anggaran Subsidi Upah bagi Buruh Naik Rp37,7 Triliun
Jumlah penerima manfaat subsidi naik hingga 15,7 juta orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, anggaran untuk program subsidi upah bagi buruh yang dicanangkan oleh pemerintah naik menjadi Rp37,7 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp33,1 triliun.
Ida menjelaskan, hal itu disebabkan karena adanya kenaikan jumlah penerima manfaat subsidi upah yang telah disepakati oleh kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat bersama.
Baca Juga: Skema Upah di Omnibus Law Dikritik, Satgas Klaim Tidak Rugikan Buruh
1. Jumlah penerima manfaat subsidi upah naik hingga 15,7 juta orang
Subsidi upah bagi buruh adalah program pemerintah dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemik COVID-19.
“Kami sepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.87.496 orang. Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari yang semula Rp33,1 trilun,” kata Ida saat konferensi pers soal program bantuan subsidi upah yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Kadin: Efek Subsidi Gaji di Bawah Rp5 Juta Gak Bakal Langsung Terasa