Terdampak COVID-19, Lion Air Group Rumahkan Ribuan Karyawan
Merumahkan karyawan adalah keputusan berat yang diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lion Air Group memutuskan untuk merumahkan ribuan karyawannya. Hal itu dilakukan lantaran bisnis maskapai yang didirikan oleh Rusdi Kirana ini terdampak pandemik COVID-19.
Meski dirumahkan, Lion Air Group memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.
"Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja di unit masing-masing yaitu kurang lebih persentase 25-35 persen dari 23 ribu karyawan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: Terbang Pakai Lion Air Group Juga Dapat Vaksin Gratis
Baca Juga: Cek Lagi Nih! 5 Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
1. Selama dirumahkan karyawan bakal dibantu dan dilatih
Selama dirumahkan, Lion Air Group akan memberikan pelatihan secara virtual yang sesuai unit kerja masing-masing karyawan. Selain itu, perusahaan yang identik dengan singa di logonya tersebut bakal memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
"Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Danang Mandala.
Editor’s picks
Baca Juga: Tahap Awal, 1 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Gaji