5 Fakta ASABRI: Bermula dari Taspenmil hingga Dugaan Korupsi Rp10 T
Dugaan korupsi di ASABRI pertama diungkap Mahfud MD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum usai, kini muncul nama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencapai Rp10 triliun lebih.
Hal itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku, mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud MD di Kantornya, Jumat (10/1).
Bagi sebagian masyarakat, banyak yang tidak mengetahui ASABRI. IDN Times mencoba merangkum fakta-fakta tentang perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Baca Juga: Asabri Dikabarkan Bermasalah, Erick Thohir Pilih Tunggu Audit BPK
1. Pernah alami skandal pencairan kredit sebesar Rp368 miliar yang diselewengkan
PT ASABRI sebelumnya pernah ditimpa skandal pencairan kredit sebesar Rp368 miliar yang diselewengkan. Dalam kasus ini, dua orang telah dijadikan tersangka, yaitu pengusaha Henry Leo dan mantan Ketua PT ASABRI Mayjen (Purn) Subarda Midjaja.
Kasus bermula saat pendirian perusahaan PT Wibawa Murni Abadi oleh Henry Leo dan Subarda Midjaja pada 1994. Subarda saat itu masih menjabat sebagai Direktur Utama PT ASABRI. Keduanya berbagi kepemilikan saham masing-masing 50 persen dan jabatan.
Setelah PT Wibawa berdiri, Henry mendatangi BNI Cabang Kota, Jakarta. Henry pada saat itu mencairkan kredit hingga Rp368,94 miliar dengan total jaminan sekitar Rp455,95 miliar dan USD 10 juta. Tujuannya pada saat itu untuk mengembangkan bisnis.
Kenyataannya, kredit itu justru digunakan untuk menutupi utang rekanan PT ASABRI yang ingkar janji (sekitar Rp19,2 miliar), pemberian ke Subarda (Rp34,7 miliar), pembelian tanah di Bekasi (Rp15 miliar), uang muka pembelian Plaza Mutiara (US$ 13 juta).
Tidak hanya itu, Henry juga menggunakannya untuk membeli rumah di Menteng, Jakarta Pusat senilai Rp2,3 miliar, pembelian rumah di Ancol Jakarta Utara senilai Rp2,5 miliar, pembelian enam unit apartemen US$6 juta, serta transfer ke rekening PT ASABRI selama 1995 sampai 1997 senilai Rp137 miliar. Adapun untuk korupsi Rp410 miliar diambil dari kas ASABRI.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Terkait Asabri