Mahfud MD Akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Terkait Asabri

Mahfud ingin mengetahui duduk permasalahan di BUMN tersebut

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga ada tindak pidana korupsi senilai di atas Rp10 triliun dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan sedang melakukan audit terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut. 

Oleh karena itu, Mahfud bakal segera mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta kejelasan terkait masalah tersebut.

"Dalam waktu tidak lama, saya akan undang Bu Sri Mulyani (Menkeu), sebagai penyedia dana negara, dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

1. Mahfud ingin mengetahui duduk permasalahan korupsi di Asabri

Mahfud MD Akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Terkait AsabriIlustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Mahfud mengatakan bahwa dirinya ingin tahu detil soal masalah korupsi yang menjerat perseroan. Diperkirakan kerugian negara cukup besar akibat tindakan rasuah tersebut. 

"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi. Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," tuturnya.

2. Mahfud minta masyarakat tak berspekulasi soal keterlibatan pihak-pihak tertentu

Mahfud MD Akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Terkait AsabriMenko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 27 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya. Dia menegaskan bahwa segala bentuk korupsi bakal disikat habis. 

"Ya, nanti dilihat saja lah perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi," tegasnya.

Baca Juga: BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi

3. Tentang Asabri

Mahfud MD Akan Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani Terkait AsabriTNI dan Polri (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dilansir dari laman resminya, PT Asabri (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara BUMN.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, menurut jenis usahanya perseroan merupakan asuransi jiwa, sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya, perseroan bersifat sosial.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa PT Asabri (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Asabri Dikabarkan Bermasalah, Erick Thohir Pilih Tunggu Audit BPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya