TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batik Air Langgar Protokol Kesehatan, Menhub Budi Karya: Kita Tegur

Menurut Menhub Budi Karya, kejadian tersebut kerap terjadi

Budi Karya Sumadi dalam Acara Suara Millennials by IDN Times (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, akan menegur Lion Air Group lantaran maskapainya, Batik Air, melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, jumlah maksimum kapasitas penumpang pesawat tidak sesuai aturan. Menurut Budi, kejadian ini sering terjadi berkali-kali.

"Batik (Air) nanti akan kita tegur, karena memang kadang-kadang di tengah COVID-19 orang suka khilaf. Cuman ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kita akan tegur," kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam Pesawat

1. Pelanggaran protokol kesehatan bermula dari laporan anggota DPR

Dok.IDN Times/Istimewa

Laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Batik Air, bermula dari laporan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi. Dia menyebut, maskapai di bawah naungan Lion Group itu tak mematuhi ketentuan batas kapasitas penumpang pesawat sebanyak 70 persen.

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” kata Athari.

2. Lion Air tak pungkiri terjadi pelanggaran protokol kesehatan

Dok.IDN Times/Istimewa

Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro tak memungkiri bahwa dalam penerbangan tertentu, tingkat keterisian penumpang melebihi batas yang telah ditetapkan. Namun demikian, dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

"Saya menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan," ujar Danang kepada IDN Times.

"Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Batik Air yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak)," tambah dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya