Batik Air Langgar Protokol Kesehatan, Menhub Budi Karya: Kita Tegur
Menurut Menhub Budi Karya, kejadian tersebut kerap terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, akan menegur Lion Air Group lantaran maskapainya, Batik Air, melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, jumlah maksimum kapasitas penumpang pesawat tidak sesuai aturan. Menurut Budi, kejadian ini sering terjadi berkali-kali.
"Batik (Air) nanti akan kita tegur, karena memang kadang-kadang di tengah COVID-19 orang suka khilaf. Cuman ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kita akan tegur," kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam Pesawat
1. Pelanggaran protokol kesehatan bermula dari laporan anggota DPR
Laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Batik Air, bermula dari laporan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi. Dia menyebut, maskapai di bawah naungan Lion Group itu tak mematuhi ketentuan batas kapasitas penumpang pesawat sebanyak 70 persen.
“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” kata Athari.