DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam Pesawat

Isi penumpang melebihi kapasitas 70 persen

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauthi Ardi, mengkritik maskapai Batik Air yang diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan. Dia menyebut, maskapai di bawah naungan Lion Group itu tak mematuhi ketentuan batas kapasitas penumpang pesawat sebanyak 70 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Athari saat rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Senin (31/8/2020).

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” kata Athari.

Baca Juga: Diduga Tidak Batasi Jumlah Penumpang, Begini Jawaban Batik Air

1. Lion Air tak memungkiri terjadi pelanggaran protokol kesehatan

DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam PesawatDok.IDN Times/Istimewa

Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro tak memungkiri bahwa dalam penerbangan tertentu tingkat keterisian penumpang melebih batasan yang telah ditetapkan. Namun demikian, dia menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

"Saya menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkana" ujar Danang kepada IDN Times.

"Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Batik Air yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak)," tambah dia.

2. Penumpang boleh duduk berdekatan bila satu keluarga atau satu rombongan

DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam PesawatIlustrasi bandara. (IDN Times/Ayu Afria)

Danang menjelaskan, kondisi di lapangan tersebut sulit dihindari. Meski begitu, pihak Lion Air Group tetap melakukan penataan tempat duduk dengan tetap memperhatikan kesehatan penumpang.

Dia menyampaikan bahwa penumpang yang bisa duduk tanpa jarak adalah kelompok penumpang yang berasal dari satu keluarga atau rombongan tertentu, dengan hasil ketegori PCR/swab test, negatif.

"Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang," tegas Danang.

3. IATA anjurkan agar kursi tengah penumpang tidak dikosongkan

DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam PesawatIlustrasi Batik Air. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebagai informasi, International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional; disingkat IATA) dalam artikel penjelasan IATA Calls for Passenger Face Covering and Crew Masks yang diterbikan 5 Mei 2020 menyebut, aturan yang dianjurkan antara lain tidak merekomendasikan 'kursi tengah' sebagai jarak dalam satu baris atau dengan kata lain boleh diisi penumpang (IATA does not recommend restricting the use of the ‘middle seat’ to create social distancing while onboard aircraft).

Adapun beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional, tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya