TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi-lagi Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2019 Masih Bolong Rp245 T

Hanya penerimaan PBB dan pajak lainnya yang melampaui target

Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun (84,4 persen dari target). Angka ini masih bersifat sementara lantaran belum masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Realisasi tersebut juga jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.577,6 triliun. Dengan demikian penerimaan pajak Indonesia mengalami shortfall -selisih antara realisasi dan target- sebesar Rp245,5 triliun. Berikut rincian penerimaan perpajakan Indonesia.

Dalam prognosis semester I/2019, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak bisa mencapai 91 persen dari target atau dengan shortfall Rp140 triliun.

Baca Juga: 11 Cuitan Kocak Admin Ditjen Pajak RI, Bikin Semangat Bayar Pajak!

1. Capaian PPh Non Migas, PPN dan PPnBM

IDN Times/Arief Rahmat

Adapun rincian realisasi penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp711,2 triliun atau meleset dari target yang sebesar Rp828,3 triliun. Sedangkan penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp532,9 triliun atau di bawah target dari APBN sebesar Rp655,4 triliun.

"Ekonomi kita terpengaruh terhadap penerimaan perpajakan kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Selasa (7/1).

2. Penerimaan PBB dan pajak lainnya naik tipis, namun PPh Migas tidak mencapai target

DOk.IDN Times/Istimewa

Sementara itu penerimaan perpajakan dari PBB dan pajak lainnya melebihi target. Realisasinya sebesar Rp28,9 triliun atau 104 persen dari target yang sebesar Rp27,7 triliun.

Sedangkan penerimaan dari PPh Migas, realisasinya tercatat sebesar Rp59,1 triliun atau 89,3 persen dari target dalam APBN sebesar Rp66,2 triliun.

3. Ada empat pemicu penerimaan pajak loyo sepanjang 2019

Ilustrasi lulusan SMK bekerja di perusahaan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ada empat pemicu yang membuat penerimaan pajak menjadi loyo. Pertama dipicu oleh kontraksi pada PPh Migas, kedua adanya perlambatan pajak non migas, ketiga pertumbuhan PPN yang mengalami perlambatan dan yang terakhir dipicu oleh loyonya sektor manufaktur, perdagangan, dan pajak lainnya.

Sektor manufaktur terus terkontraksi hingga ke level 3,1 persen. Itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh sebesar 12,1 persen.

Sementara sektor perdagangan yang berkontribusi lebih dari 20 persen terhadap total penerimaan juga hanya tumbuh 2,2 persen. Padahal November 2018 mampu tumbuh di atas 23 persen.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Loyo, 4 Sektor Ini Jadi Biang Kerok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya