Pengusaha Jawab Tuntutan Buruh soal Kenaikan UMP 2021
Kenaikan upah perlu memperhatikan kondisi ekonomi saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit buka suara soal tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum 2021. Menurut dia, pengusaha akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Nasional.
Dalam rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional, upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama seperti tahun 2020. Itu artinya tidak ada kenaikan.
"Memang mekanisme ada di Dewan Pengupahan Nasional. Itu bagiamana mereka putuskan karena itu tripartit. Ada unsur pengusaha, pemerintah dan serikat kerja. Jadi kita tunduk saja mereka punya hasil rekomedasi," kata dia kepada IDN Times ketika dihubungi, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Pengusaha Sepakat Tidak Boleh Bayar Buruh di Bawah Upah Minimum
1. Bisa mempertahankan pekerja di situasi pandemik COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri
Anton mengatakan bahwa di situasi pandemik COVID-19 yang penuh ketidakpastian ini, bisa mempertahankan pekerjanya adalah hal yang patut disyukuri. Sebab, banyak perusahaan yang arus kasnya terganggu akibat dampak dari wabah tersebut.
"Kalau menurut kondisi sekarang. 84 persen lebih perusahaan itu income-nya menurun. Ada yang stabil 14 persen, ada 2 persen perusahaan yang naik, dalam kondisi begini saya kira paling penting kita survive dulu. Kita kenyataan ini bencana nasional. bukan masalah normal tidak mau, tapi keadaan tau sendiri," ucap dia.
Dengan situasi yang sulit ini, Anton meminta agar buruh dapat mengerti. Sebab, banyak orang yang juga tidak bekerja lantaran semakin sulitnya lapangan pekerjaan. Jangan sampai, tuntutan kenaikan upah malah berimbas pada pekerja itu sendiri.
Namun demikian, bila dirasa perusahaannya memiliki kondisi keuangan yang baik. Anton menyarankan agar pekerja dan perusahaan melakukan kesepakatan terkait upah. "Kalau dalam kasus mereka (perusahaan) nggak ada kesulitan, malah baik, mereka bipartit (upah) naik saja," tutur dia.