Perketat Pengawasan Larangan Mudik, Jalan Tikus Juga Dipantau Lho!
Jangan nekat mudik ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa seluruh akses jalan akan diawasi secara ketat. Hal itu dilakukan untuk memastikan berjalannya larangan mudik dengan baik.
"Jalan paling potensial, jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi. Itu akan diberi sekat. Nanti pintu akses keluar masuk yang diawasi petugas," ujarnya dalam video conference, Kamis (23/4).
Baca Juga: Sudah Dilarang dan Nekat Mudik, Ini Sanksinya
1. Lokasi cek poin cegah keluar masuk pemudik
Budi mengatakan ada beberapa cek poin atau titik pengawasan yang dipasang pemerintah. Cek poin itu dipasang di jalan utama, hingga jalan provinsi.
"Untuk cek poin itu saya bisa menyebutkan di jalan tol kita di Cikarang Barat KM31. Karena memudahkan mobil dari Jakarta akan dikeluarkan dari pintu tol itu," tutur dia.
"Di jalan nasional perbatasan antara Bekasi dengan Karawang. Sudah ditempatkan pos disitu," tambahnya.
Berikut daftar lokasi cek poin yang dipasangkan:
- Arah Bogor atau puncak itu ada puncak pas perbatasan Bogor-Cianjur.
- Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Cigombong
- Kalau Banten jalur A dan B di Bitung.
"Jadi itu nanti malam, itu disiapkan posnya dibantu operator Jasa Marga. Pergerakan di dalam kota itu masih bisa. Dari arah Jabodetabek gak boleh keluar," jelas Budi.
Editor’s picks
Baca Juga: Pelarangan Mudik, Catat Lokasi Titik Pengawasannya