Selama Masa COVID-19, Daya Beli Masyarakat Hilang Rp362 Triliun
Banyak jam kerja hilang selama masa pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona (COVID-19) memukul sektor ekonomi di seluruh dunia secara signifikan, termasuk Indonesia. Salah satu dampak yang terasa adalah daya beli masyarakat yang mengalami penurunan.
Selama masa COVID-19, daya beli masyarakat terpangkas Rp362 Triliun. Penurunan itu terjadi akibat banyaknya jam kerja yang hilang selama pandemik, mulai dari sektor industri manufaktur hingga investasi.
“Pandemik ini mengakibatkan dari 30 Maret sampai 6 Juni 2020 atau sekitar 10 minggu hilangnya jam kerja yang luar biasa. Ini menghilangkan daya beli sekitar Rp362 triliun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (22/6).
Baca Juga: Meningkatkan Daya Beli Rakyat Gak Cukup Diskon, Tapi Juga Perlu Bansos
1. Daya beli menurun, sektor UMKM dan manufaktur ikut terdampak
Turunnya daya beli masyarakat dipicu oleh hilangnya pendapatan masyarakat. Sebagian dari mereka memilih untuk menekan pengeluaran selama masa pandemik. Hal itu berimbas pada sektor industri manufaktur dan UMKM.
“Ini yang menjelaskan kenapa tidak ada pembeli sehingga UMKM mendapatkan penghasilan yang turun drastis dan menyebabkan utilitas manufaktur turun sampai 30 persen,” katanya.
Baca Juga: Badai PHK Menerjang, Potensi Kemiskinan Baru Tak Terbendung