TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seleksi Anggota BPK, Benarkan Lebih Mulus Jika Digendong Partai?

Benarkah partai banyak titipkan kepentingan politis?

Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai jabatan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 sudah menjadi jabatan politis. Menurut dia, menjadi calon anggota BPK menjadi lebih mudah jika 'digendong' oleh partai politik. 

"Jabatan BPK akhirnya menjadi jabatan politis dimana calon yang punya dukungan parpol lebih gampang lolos fit n proper test di DPR dibanding (calon) non parpol," ujarnya kepada IDN Times, Senin (8/7). 

Baca Juga: Ekonom Indef Ungkap Lima Kriteria Ideal Calon Anggota BPK

1. Sulit menang tanpa kekuatan politik

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut dia, peran politik dalam proses seleksi cukup berkontribusi besar. Apalagi, proses seleksi ini melibatkan anggota DPR yang memang banyak berlatar belakang politik. 

"Kalau gak punya kekuatan politik gimana mau menang. Jadi semacam jabatan transaksional," tuturnya. 

2. BPK juga dijadikan jenjang karir politisi pasca-Senayan

IDN Times/Kevin Handoko

Kondisi itu dianggap Bhima sebagai hal yang mulai sering terjadi. Bagi mereka yang gagal dalam pemilihan legislatif, opsi untuk memperebutkan kursi BPK masuh terbuka lebar. 

"Semacam rule of tounge di kalangan politisi bahwa BPK adalah kursi politik yang bisa diperebutkan. Profesionalitas, track record dan integritas akhirnya jadi nomor dua," jelas dia.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota BPK, Hanya 32 Nama Lolos Uji Administrasi

3. Berpotensi terjadi jual beli opini WTP

Seskab.go.id

Dia khawatir jika nantinya jabatan calon anggota BPK yang berasal dari latar belakang politik bakal menimbulkan conflict of interest.  Meski begitu, dia berharap DPR bisa memilih calon terbaik terlepas dari apapun itu latar belakangnya.

"Implikasinya timbul moral hazard kalau politisi itu duduk di posisi paling penting BPK. Jangan sampai jual beli opini WTP pemda misalnya terjadi. Muaranya transaksional," ungkapnya. 

Baca Juga: Puluhan Orang Daftar Jadi Anggotanya, Ini Tugas dan Wewenang BPK RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya