Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Tol, Ini Rutenya
Pemberlakuan tilang bakal segera diumumkan kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menandatangani perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan Polda Metro Jaya tentang penegakan hukum lalu lintas di jalan tol dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kantor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (3/12) kemarin.
Dalam sambutannya, Danang mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud konkret dari penandatanganan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh BPJT, Direktorat Perhubungan Darat, Direktorat Bina Marga, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dan Korlantas POLRI pada tanggal 12 November 2019.
“Nanti kita akan lihat bagaimana penegakan hukum pada jalan tol dengan sistem ETLE dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,"kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12).
Baca Juga: Tilang Elektronik, 81 Kamera Canggih Dipasang di Jakarta September Ini
1. Dukung pembayaran tol tanpa ngerem
Dalam penerapan ETLE ini, lanjut Danang, Standard Operating Procedure (SOP) juga sangat penting. SOP tersebut nantinya diharapkan bisa digunakan untuk moda-moda transportasi lainnya.
Selain itu, penerapan ETLE ini juga mendukung sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau bayar tol tanpa perlu berhenti.
"Penerapan sistem ETLE dan sistem ELectronic Registration and Identification (ERI) ini juga mendukung implementasi pembayaran tol dengan sistem Multi Lane Free Flow ke depannya,” ungkap Danang.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalur Transjakarta