TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Tol, Ini Rutenya

Pemberlakuan tilang bakal segera diumumkan kepolisian

IDN Times/Sunariyah

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menandatangani perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan Polda Metro Jaya tentang penegakan hukum lalu lintas di jalan tol dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kantor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (3/12) kemarin.

Dalam sambutannya, Danang mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud konkret dari penandatanganan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh BPJT, Direktorat Perhubungan Darat, Direktorat Bina Marga, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dan Korlantas POLRI pada tanggal 12 November 2019.

“Nanti kita akan lihat bagaimana penegakan hukum pada jalan tol dengan sistem ETLE dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,"kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12).

Baca Juga: Tilang Elektronik, 81 Kamera Canggih Dipasang di Jakarta September Ini

1. Dukung pembayaran tol tanpa ngerem

IDN Times/Hana Adi Perdana

Dalam penerapan ETLE ini, lanjut Danang, Standard Operating Procedure (SOP) juga sangat penting. SOP tersebut nantinya diharapkan bisa digunakan untuk moda-moda transportasi lainnya.

Selain itu, penerapan ETLE ini juga mendukung sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau bayar tol tanpa perlu berhenti.

"Penerapan sistem ETLE dan sistem ELectronic Registration and Identification (ERI) ini juga mendukung implementasi pembayaran tol dengan sistem Multi Lane Free Flow ke depannya,” ungkap Danang.

2. Penerapan ETLE bisa tekan pelanggaran lalu lintas

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pada kesempatan yang sama, Yusuf mengungkapkan bahwa penerapan ETLE dalam satu tahun dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan non tol hingga sebesar 27 persen di wilayah DKI Jakarta berdasarkan evaluasi Kepolisian.

“Tentu saja hal ini dapat kita capai bersama dengan memperhatikan apa yang juga sudah disampaikan oleh Kepala BPJT tadi, bahwa penerapan SOP terkait dengan ETLE, khususnya yang akan diterapkan di Kawasan Jalan Tol dan Trans Jakarta akan menjadi perhatian kami,” jelas dia.

Senada, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani juga berharap penerapan ETLE bisa menekan pelanggaran lalu lintas di dalam tol. Apalagi, jalur cepat ini kerap terjadi kecelakaan yang dipicu oleh pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu-lintas, menurunkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan dan pelanggaran lainnya seperti penggunaan safety belt dan handphone saat mengemudi," tambah Desi.

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalur Transjakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya