Upah Direncanakan Naik, Jurnalis Tetap Pesimistis Dapat Gaji Layak
Gaji minimal jurnalis seharusnya Rp7 juta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi perbincangan hangat di antara para pekerja di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen atau setara Rp335.376. Jika dikalkulasi, maka UMP di Jakarta menjadi Rp4.276.349 per bulan pada 2020.
Wacana kenaikan UMP itu juga menjadi perhatian bagi para pekerja jurnalis. Ada yang menyambut positif, ada juga yang pesimistis dengan kenaikan upah tersebut.
Salah satu jurnalis dari media nasional, Elvi, 28, mengaku senang dengan rencana kenaiakan UMP. Dia berharap kebijakan itu diterapkan oleh perusahaannya.
"Senang. Bisa jadi UMP saya naik juga dong. Bisa buat tambahin tabungan," katanya kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (22/10).
Baca Juga: Upah Minimal DKI Jakarta 2020 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,27 Juta
1. Perusahaan media naikkan gaji namun tidak signifikan
Elvi mengungkapkan selama beberapa tahun terakhir, ia sudah merasakan kenaikan UMP. Hanya saja, kenaikan gaji yang ia rasakan, tidak signifikan. "Naik sedikit. Tapi gak berasa lah," tuturnya.
Selain itu, dia juga menilai masih banyak jurnalis yang mendapatkan gaji di bawah ketentuan UMP saat ini. Padahal, kata dia, jurnalis mendapat apresiasi lebih dari penghasilan dan tunjangannya, lantaran tanggung jawab dan tugas yang cukup berat.
"Kerjaan jurnalis berat, dari segi fisik dan mental. Bukan cuman engineer yang punya kelelahan fisik dan mental yang dalam. Wartawan juga," kata dia.
Baca Juga: Upah Minimum Resmi Naik, Pemerintah Diminta Kaji Standar Hidup Layak