TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Kementerian di Bawah Luhut Buka Suara Soal Ajakan Work From Bali

Semua siap mendukung dengan pedoman yang jelas

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Tiga kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat suara soal rencana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB).

Kementerian Investasi / BKPM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) punya pandangan masing-masing terkait rencana tersebut.

Apa kata mereka?

Baca Juga: Luhut Ungkap Kenapa Dirinya Suka Urusi Banyak Hal

Baca Juga: Dubes RI Ajak Investor Tiongkok 'Work from Bali'

1. Sudah banyak ASN Kementerian PUPR yang kerja dari Bali

IDN Times/Shemi

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan ada 1.200 ASN yang bekerja dari Bali, termasuk nonASN dan pekerja kontrak.

Endra mengatakan 1.200 orang yang bekerja dari Bali dibagi menjadi 6 Balai Kementerian PUPR yakni Balai Wilayah sungai Bali Nusa Penida, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Balai Cipta Karya, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruski, dan Balai Teknik Pantai.

"Artinya itu sudah termasuk ASN kemudian, nonASN itu misal driver, sekretaris, OB dan ada tenaga kontrak, ada yang sifatnya pengawas lapangan. Kalau kami (pusat) belum ada rencana kerja dari Bali karena sudah ada balai-balai tadi," kata Endra kepada IDN Times, Jumat (21/5/2021).

Meski demikian, Endra menegaskan ASN di PUPR siap bekerja dari Bali dengan sistem hybrid atau memadukan dengan virtual dengan offline (tatap muka), termasuk bekerja dari dari 5 destinasi wisata super prioritas mencakup Borobudur, Danau Toba, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo.

"Kalau kondisi pandemik memungkinkan ada perjalanan dan event-event juga bisa dilaksanakan di tempat pariwisata tersebut akan mendukung kebijakan tersebut. Sepanjang prokes dipenuhi seperti hybrid dengan virtual atau daring," papar Endra.

2. Kementerian Investasi dan Kemenparekraf tunggu koordinasi lebih lanjut

IDN Times/Helmi Shemi

Dihubungi terpisah, Kementerian Investasi mengaku masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan ini.

"Saat ini fokus kami di Kementerian Investasi/BKPM adalah memastikan pembangunan OSS (Online Single Submission) berbasis risiko sesuai amanat UU Cipta Kerja, agar dapat go live tanggal 2 Juni 2021," kata Jubir Kementerian Investasi, Tina Talisa kepada IDN Times.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, pihaknya meminta pedoman yang jelas dari Kemenko Marves soal rencana Work from Bali.

"Pada prinsipnya siap saja mamun demikian perlu ada pedoman petunjuk atau arahan lebih lanjut terkait SOP protokol Kesehatannya sehingga tetap terjaga dengan ketat dan tidak menimbulkan cluster baru," paparnya.

Baca Juga: 5 Raksasa Teknologi Ini Terapkan Work From Home Sampai Akhir Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya