4 Dampak Ngeri Perpanjangan PPKM Darurat Buat Pengusaha Mal
PHK karyawan sampai warung dan kos ikut terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengkhawatirkan rencana pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan. Hal itu bakal berimbas pada banyak hal, termasuk pusat perbelanjaan.
"Jika hal tersebut terjadi maka tentunya beban Pusat Perbelanjaan akan menjadi semakin berat," kata Alphonzus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Berikut ini adalah 4 dampak ngeri yang terjadi bagi sektor pusat perbelanjaan dan pengusaha mal jika PPKM Darurat diperpanjang sampai 6 minggu.
Baca Juga: PPKM Darurat, 22 Mal Kota Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari
Baca Juga: Dukung PPKM, Ini Saran PBB buat Indonesia Melawan Varian Delta
1. PHK karyawan pusat perbelanjaan bisa berlanjut
Alphonzus menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di pusat perbelanjaan bisa berlanjut jika penutupan operasional berkepanjangan. Sebab, semakin banyak pekerja yang dirumahkan dan berpotensi terjadi lagi PHK.
Hal ini karena sektor pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Selama PPKM, Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Sepi