TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tahun Diresmikan, Ini Sejarah Hari UMKM Nasional 

Bermula dari Piagam Yogyakarta

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Hari ini, Kamis (12/8/2021) diperingati sebagai Hari UMKM Nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta atau 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Selain itu, lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari UMKM dan lebih dari 90 persen tenaga kerja diserap oleh UMKM.

Meski demikian, peringatan Hari UMKM Nasional baru bermula pada 2016 loh. Seperti apa sejarahnya?

Baca Juga: Teten Klaim 85 Persen UMKM RI Sudah Beroperasi Normal

1. Berawal dari Piagam Yogyakrta

Ilustrasi UKM (ANTARA FOTO//Novrian Arb)

Dilansir dari Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hari UMKM Nasional bermula dari Piagam Yogyakarta yang merupkan hasil Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional Pendamping ke-2 (TNP2) pada 25-26 Mei 2016.

Acara tersebut diikuti oleh ratusan pendamping koperasi dan UMKM dari seluruh Indonesia, sekaligus mendeklarasikan tanggal kelahiran Moh. Hatta, 12 Agustus, sebagai Hari Nasional UMKM.

Baca Juga: Go Global! Erick Thohir Dorong UMKM Rambah Inggris lewat BNI London

2. Deklarasi Hari UMKM Nasional pertama

Ilustrasi UMKM karpet di Palembang sedang mengayam serat pisang abaka (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Salah satu yang menjadi poin penting dalam Hari UMKM Nasional adalah Deklarasi Hari UMKM Nasional yang dibacakan pada saat itu di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DI Yogyakarta. Paragraf pertama deklarasi tersebut berbunyi:

"Bahwa Bangsa Indonesia, perlu mewujudkan kedaulatan ekonomi kerakayatan. Di mana rakyat menunjukkan kemandirian bansa dengan mengelola sumber daya ekonomi melalui koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah."

Baca Juga: 3 Tips UMKM Genjot Penjualan dengan Modal Gratisan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya