Alokasi Dana PEN Rp699,43 T Diubah karena PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Bantuan untuk UMKM diturunkan, dialihkan ke sektor kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan merespon PPKM Darurat melalui kebijakan fiskal. Dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun, pemerintah kini fokus pada penguatan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, tidak ada tambahan untuk dana PEN, melainkan hanya realokasi anggaran.
"Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan kita lakukan dengan target yang baik seperti di 2020, kita bisa melakukan PEN dengan fokus kesehatan, rumah tangga termiskin, ketika terjadi tekanan, kita bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan sekitar 40 persen," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Berikut ini sejumlah perubahan dari PEN yang dilakukan pemerintah, apa saja?
Baca Juga: Defisit APBN Melebar ke 6,14 Persen, Jokowi: Memang Harus Dilakukan
1. Sektor kesehatan Rp193,93 triliun
Pemerintah menganggarkan Rp193,93 triliun dari yang semula Rp172,84 triliun untuk sektor kesehatan.
Mencakup vaksinasi, tracing dan testing, perawatan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat isoman, insentif perpajakan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, hingga alat kesehatan.
Baca Juga: Utang Jumbo Alutsista Bakal Bebani APBN
Baca Juga: Anggaran PEN Bakal Ditambah Rp225 Triliun untuk PPKM Darurat