TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Facebook Bentuk Dewan Pengawas untuk Awasi Konten Kontroversial

Dari 20 anggota, satu berasal dari Indonesia

catchnews.com

Jakarta, IDN Times - Facebook resmi membentuk Dewan Pengawas yang terdiri dari 20 anggota. Pembentukan Dewan ini adalah untuk mengawasi dan membuat keputusan terkait konten kontroversial yang ada di Facebook dan Instagram.

Salah satu dari 20 Anggota Dewan tersebut berasal dari Indonesia. Dia adalah Senior Editor and Anggota Dewan Pengawas di The Jakarta Post, Endy Bayuni.

Baca Juga: Dikritik Keras, Facebook Hapus Iklan "Tipu Daya" Tim Kampanye Trump

1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Dewan Pengawas akan menangani permasalahan jenis konten apa yang harus dan tidak boleh diizinkan di Facebook dan Instagram dan siapa yang harus memutuskan. Dewan akan memprioritaskan kasus-kasus yang berpotensi berdampak pada banyak pengguna seperti wacana publik atau mereka yang mengajukan pertanyaan tentang kebijakan Facebook.

“Sebagai seorang jurnalis, saya sangat peduli dengan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia: di satu sisi, kita harus melindungi kebebasan berbicara, tetapi kita tidak bisa membiarkan kebebasan berbicara menyebabkan pelecehan atau bahkan kekerasan. Saya berharap bahwa sebagai bagian dari Dewan Pengawas saya dapat membantu mengatasi keseimbangan ini," kata Endy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (7/5).

2. Pengaturan dan pengajuan banding konten di Facebook

Ilustrasi Facebook (IDN Times/Sunariyah)

Pengguna bisa mengajukan banding ke Dewan Pengawas jika ada konten mereka yang dihapus oleh Facebook atau Instagram. Dewan juga dapat meninjau banding dari pengguna yang ingin menghapus konten, termasuk iklan mereka dari Facebook.

Tentu saja Dewan tidak dapat memenuhi semua permintaan terkait konten dan akan memprioritaskan kasus-kasus yang berpotensi berdampak pada banyak pengguna termasuk wacana publik atau yang menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan Facebook.

Segala keputusan yang dibuat Dewan Pengawas akan dibuat secara transparan dan akan dipublikasikan di situsnya, sekaligus melindungi identitas dan privasi mereka yang terlibat. Dewan juga akan mengeluarkan laporan tahunan publik tentang pekerjaannya untuk mengevaluasi bagaimana Dewan memenuhi tujuannya dan apakah Anggota percaya bahwa Facebook memenuhi komitmennya.

3. Tidak terikat oleh Facebook

Facebook/ Mark Zuckerberg

Meski bertindak sebagai anggota Dewan Pengawas, Endy dan 19 anggota lainnya tidak termasuk sebagai karyawan Facebook. Mereka tercatat sebagai anggota independen dan tidak dapat dipecat oleh Facebook. Mereka akan bertugas selama maksimal tiga tahun.

Facebook juga menyertakan dana independen sebesar US$130 juta untuk mendukung tugas Dewan dan tidak dapat dicabut. Endy akan bekerja dalam kolaborasi dengan 19 Anggota lain yang berbicara lebih dari 29 bahasa dan memiliki latar belakang dan sudut pandang profesional, budaya, politik, dan agama yang beragam.

Seiring waktu Dewan Pengawas akan tumbuh menjadi sekitar 40 Anggota. Meskipun tidak ada yang dapat mengklaim mewakili semua orang, Anggota yakin bahwa komposisi global akan mendukung, memperkuat dan memandu pengambilan keputusan.

Baca Juga: Jika Ada Konten Berbahaya, Facebook & Twitter akan Didenda Rp500 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya