TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Besar UGM: Omnibus Law Malah Bisa Datangkan Investor Hitam

Masalah utama yang harus dibereskan adalah korupsi!

Ilustrasi pembangunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Maria SW Sumardjono, menilai investor tidak akan datang begitu saja meski pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, selama masih ada korupsi di Indonesia, maka yang akan datang adalah investor hitam.

"Gimana mau menarik investasi kalau tidak ada evaluasi bahwa kita akan melayani yang lebih bersih. Saya kira itu percuma UU Cipta Kerja, tidak akan mengundang investor putih kalau tetap bisnis as usual. Tapi yang akan datang investor hitam," katanya dalam webinar yang disiarkan di akun Youtube Iluni UI, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Investor Mulai Tinggalkan Pulau Jawa, Nilai Investasi Merosot 

1. Korupsi masalah utama di Indonesia

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Merujuk pada data yang diterbitkan Global Competitive Index, Maria menyebut hambatan utama investasi di Indonesia adalah korupsi diikuti oleh inefisiensi birokrasi dan akses finansial.

"Gimana mau undang investor kalau kita tidak bersih," ujarnya.

2. Banyak korupsi di sektor pertanahan

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Maria lalu menyoroti kasus korupsi di sektor pertanahan di mana banyak oknum yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah baik HGU maupun HGB. Korupsi muncul, lanjut Maria karena kecilnya resiko yang diterima pelaku, hukuman yang sedang dan keuntungan yang besar.

"Kalau kecil hukumannya, gak masalah bikin korupsi. Penyuapan di bidang pertanahan rawan karena untuk peroleh hak proses panjang. Ketika terbitkan hak atas tanah, itu buat terjadi penyuapan ada karena proses tidak mudah dan panjang. Apalagi untuk peroleh hektare (tanah) diperlukan jangka waktu (lama)," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Kekeliruan di Omnibus Law, Kemensetneg: Murni Human Error 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya