Guru Besar UGM: Omnibus Law Malah Bisa Datangkan Investor Hitam
Masalah utama yang harus dibereskan adalah korupsi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Maria SW Sumardjono, menilai investor tidak akan datang begitu saja meski pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, selama masih ada korupsi di Indonesia, maka yang akan datang adalah investor hitam.
"Gimana mau menarik investasi kalau tidak ada evaluasi bahwa kita akan melayani yang lebih bersih. Saya kira itu percuma UU Cipta Kerja, tidak akan mengundang investor putih kalau tetap bisnis as usual. Tapi yang akan datang investor hitam," katanya dalam webinar yang disiarkan di akun Youtube Iluni UI, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Investor Mulai Tinggalkan Pulau Jawa, Nilai Investasi Merosot
1. Korupsi masalah utama di Indonesia
Merujuk pada data yang diterbitkan Global Competitive Index, Maria menyebut hambatan utama investasi di Indonesia adalah korupsi diikuti oleh inefisiensi birokrasi dan akses finansial.
"Gimana mau undang investor kalau kita tidak bersih," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Kekeliruan di Omnibus Law, Kemensetneg: Murni Human Error