TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPPU Endus Ada Kelompok Besar yang 'Bermain' di Bisnis PCR 

Siapa yang bermain dalam bisnis PCR ini?

Petugas tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen COVID-19 secara acak kepada pekerja dan pengunjung salah satu bar dan kafe di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021) (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus ada kelompok dan pelaku usaha yang 'bermain' dalam bisnis PCR. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam pemaparannya sore ini.

"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," kata Mulyawan dalam konferensi pers KPPU, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Dituding Ambil Untung Bisnis PCR, Luhut Siap Diaudit

Baca Juga: Kalah Eksis dari Lab Swasta, Apakah Bio Farma Dilarang Bisnis PCR? 

1. KPPU belum mau ungkap nama namun masih terus verifikasi

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Mulyawan mengatakan bahwa KPPU memiliki data kelompok dan pelaku usaha dalam bisnis PCR tersebut. Sayangnya, KPPU belum dapat mengungkap nama-namanya.

"Untuk data pelaku usaha yang sedang beredar tadi ya mungkin saya bisa katakan sebagian ada yang benar, tapi kami akan terus melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar dan data yang kami peroleh jadi masih tetap pendalaman," ujar Mulyawan.

Baca Juga: Cerita Lengkap Awal Mula Luhut Terlibat Urusan Tes PCR GSI

2. Perubahan harga yang ditetapkan pemerintah selalu disanggupi oleh pelaku usaha PCR

Ilustrasi uji swab PCR. (IDN Times/Daruwaskita)

Mulyawan memaparkan dari data e-catalog yang didapatkannya, ada 11 pelaku usaha yang menyediakan harga reagen sebagai salah satu komponen PCR pada September 2021. Dari sana, KPPU menemukan harga rata-rata reagen sebesar Rp180.367 dengan yang paling mahal yakni Rp324 ribu dan yang termurah Rp135 ribu.

"Survei PCR yang kami lakukan dalam periode-periode tertentu terlihat bahwa di pelaku usaha harganya selalu mendekati harga yang ditetapkan pemerintah. Jadi ketika pemerintah menetapkan harga PCR Rp490 kemudian turun jadi Rp255 ribu, pasti pelaku usaha menyesuaikan," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya