TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPPU Incar 8 Perusahaan Besar dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Mereka menguasai 70 persen minyak goreng di pasar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II kembali menemukan adanya dugaan praktek tying terhadap penjualan minyak goreng di Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengincar delapan perusahaan besar dalam kasus kartel minyak goreng. Menurut Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, delapan perusahaan tersebut menguasai 70 persen minyak goreng di pasar

"Kami akan mendalami delapan kelompok besar pelaku usaha yang menguasai pangsa pasar karena yang kecil-kecil itu cuma bisa jadi price follower," kata Gopprera dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Usut Kartel Minyak Goreng, KPPU Temukan Bukti   

Baca Juga: Endus Penguasa Pasar Atur Harga Minyak Goreng, KPPU Panggil 4 Produsen

1. KPPU cari bukti tambahan kartel minyak goreng

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean (IDN Times/Auriga Agustina)

Sayangnya Gopprera tidak merinci kedelapan perusahaan yang terlibat dalam kartel minyak goreng tersebut. Ia hanya mengatakan KPPU berusaha mencari bukti tambahan seperti alat bukti ekonomi dan perilaku.

"Karena pengakuan itu sangat sulit didapatkan. Pada saat alat bukti sudah terkumpul, simpulannya nanti kita akan lihat, apakah mendukung atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Usut Indikasi Kartel, KPPU Bakal Panggil 10 Produsen Minyak Goreng

2. KPPU juga dalami penguasaan CPO dan DMO

Minyak goreng satu harga, Alfamidi Rawa Belong, Jakbar pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu Gopprera mengungkapkan KPPU juga mencoba mendalami penguasaan crude palm oil (CPO) yang termasuk domestic market obligation (DMO). KPPU akan mendalami apakah perusahaan-perusahaan tersebut menjual ke perusahaan yang tidak memiliki sawit.

"Ini akan kita lihat. Beberapa laporan keuangan sudah kita lihat, tapi itu masih konsolidasi, kita akan melihat laporan keuangan yang lebih rinci dan kita lihat ke bawah. Ini tergantung pada seberapa cepat mereka menyerahkan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya